Jumat, 31 Agustus 2012

Isi Undang-Undang Dasar Suatu Negara

Undang-Undang Dasar suatu Negara pada umumnya berisi hal-hal sebagai berikut:
a. Organisasi negara, artinya mengatur lembaga-lembaga apa saja yang ada dalam suatu negara dengan pembagian kekuasaan masing-masing serta prosedur penyelesaian masalah yang timbul diantara lembaga tersebut.
b. Hak-hak asasi manusia
c. Prosedur mengubah Undang-Undang Dasar,
d. Ada kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari undang-undang dasar, seperti tidak dikehendaki terulangnya kembali munculnya seorang diktator atau kembalinya pemerintahan kerajaan yang kejam misalnya.
e. Sering pula memuat cita-cita rakyat dan asas-asas ideologi negara.

2 komentar:

  1. yang Organisasi Negara itu pasal berapa ayat berapa ya ? makasih sebelumnya,

    BalasHapus
  2. yang Organisasi Negara itu pasal berapa ayat berapa ya ? makasih sebelumnya,

    BalasHapus